“Pihak Barat, apakah itu Kristen atau bukan, tidak pernah mengenal Islam
dengan sebenar-benarnya. Sejak pihak barat mulai melihat eksistensi
Islam di panggung dunia, pihak barat tidak pernah berhenti untuk terus
mencerca dan memfitnah Islam dalam rangka menjustifikasi ambisi mereka
untuk memerangi Islam. Sikap pihak Barat ini yang penuh kontradiksi dan
kontroversial telah membudaya sekian lama dalam benak pihak Barat sejak
diwariskannya oleh orang-orang Eropa dulu kala.
Bahkan hingga hari ini, banyak dari orang-orang barat hanya memandang
sangat sempit tentang citra Islam yang tidak lebih dari tiga hal tabu:
Fanatisme, Fatalisme dan Poligami.
Tentu saja, di luar sana masih terdapat opini-opini yang berkembang di
publik tentang Islam yang tidak terlalu melenceng dari bentuk ajaran
Islam sebenarnya; Masih banyak pula yang berpandangan bagus yang tahu
secara signifikan makna dari kata “Islam” tidak lain adalah “penyerahan
diri kepada Tuhan”.
Salah satu gejala dari ketidaktahuan ini di antaranya adalah faktanya
imajinasi dari kebanyakan orang Eropa menganggap “Allah” hanya
dinisbatkan sebagai dewa orang Islam bukan Tuhan yang dimaksud oleh umat
Kristiani dan Yahudi; Kebanyakan dari mereka terkejut setelah mendapat
penjelasan bahwa “Allah” berarti “Tuhan/God”, dan bahkan kalangan Arab
Kristiani sendiri tidak punya istilah lain untuk menyebut Tuhan
melainkan dengan sebutan “Allah”.
1. ISLAM = “TERORIS”
Inilah kesalahpahaman terbesar yang pernah ada dalam pihak barat tentang
Islam, memberikan gambaran yang tidak adil dengan menstereotipe Islam
dan ikut membentuk menjadi gambaran publik umum mengikuti gambaran
keliru yang diberikan media. Apakah setiap orang dari mereka diingatkan
kembali bagaimana ketika sekelompok tertentu yang menyerang kelompok
lainnya kemudian mereka melabelkannya sebagai “penjahat kriminal”,
tetapi kemudian berbeda perlakuannya terhadap Muslim saat mereka
menyerang seseorang kemudian mereka sekonyong-konyong melabelkannya
sebagai “teroris”.
Banyak dari diktator politik dan pejabat ataupun kelompok ekstrimis yang
mengeksploitasi kata “Islam” sebagai objek strategi untuk meraih
perhatian masal, menggalang kekuatan dan memperluas pendukung yang mana
kebanyakan dari mereka pada akhirnya mengarahkannya pada praktik
menentang kebenaran hakiki dari Islam. Pihak media juga ikut berperan
khususnya saat menggambarkan Islam sebagai sebuah budaya atau kelompok
yang bila siapapun terlibat di dalamnya akan terlahir sebagai teroris
dan menjadi bagian dari agenda hidup seterusnya.
Terdapat banyak ayat-ayat di dalam Quran yang menentang perilaku terorisme. Beberapa di antaranya menyatakan “
Dan
perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi)
janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang melampaui batas” (Q.S. Al-Baqarah 2:190) Pada
dasarnya ini bermakna larangan untuk memerangi kecuali sebagai pembelaan
diri dan jikalau terpaksa terjadi, tetap saja di bawah koridor
pertahanan diri. Dalam ayat lainnya dinyatakan “
Dan jika mereka
condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah
kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui” (Q.S. Al-Anfaal 8:61, An-Nisaa’ 4:90) yang berarti
tidak boleh menyerang seseorang tanpa alasan kuat atau seseorang yang
tidak bersalah. Tidak terdapat satu pun dalam Islam, baik yang tertera
dalam Quran atau yang disampaikan oleh Muhammad, yang menyerukan untuk
membunuh orang yang tidak bersalah. Foto di atas adalah sebuah
konferensi muslim menentang terorisme.
2. ISLAM DISEBARKAN DENGAN “PEDANG”
Seorang sejarawan, De lacey O’Leary, menyatakan “
Pada akhirnya
sejarahlah yang membuat semuanya jelas, bahwa mitos yang mengatakan
fanatisme muslim telah menyapu dataran dunia dan pemaksaan untuk masuk
Islam di bawah ancaman pedang kepada mereka yang dikuasai muslim, adalah
mitos fantastis sesat yang menjadi kesalahan terbesar pihak barat yang
pernah diungkapkan oleh para sejarawan”
Tidak ada satu catatan pun dalam sejarah yang memperlihatkan penduduk
atau orang-orang yang dipaksa masuk Islam dengan ancaman pedang. Ketika
Islam menyebar ke berbagai negara, muslim justru mempersilahkan kalangan
non muslim untuk mendirikan gereja dan synagogue di wilayah tempat
muslim memerintah dan akibat dari perlakuan baik seperti itulah justru
mereka dengan kesadaran sendiri masuk Islam.
Hal lainnya yang juga penting untuk disimak, yaitu ketika bangsa Mongol
menginvasi dan kemudian menjajah sebagian besar kekaisaran Islam, pada
akhirnya justru bangsa Mongol memutuskan untuk mengadopsi Islam bahkan
ada pula yang masuk Islam daripada memusnahkannya.
3. WANITA TIDAK HAK DALAM ISLAM
Wanita Muslim yang berkerudung dari kepala hingga ke ujung kaki,
dipersepsikan sebagai ketidakadilan bagi kaum wanita atau sebagai
penjara untuk beraktifitas di luar. Hal ini telah menjadi gambaran yang
telah melekat saat ditanya persepsi mereka tentang perlakuan Islam
terhadap kaum wanita. Dan ketika mendengar ada sebuah negara yang
mayoritas Muslim menerapkan peraturan keras yang mendiskriminasi wanita
itu bukanlah gambaran aktualisasi dari hukum Islam yang sebenarnya.
Banyak dari negara-negara tersebut pada faktanya mempunyai kultur budaya
yang bertentangan dengan apa yang diajarkan Islam sebenarnya. Perlu
digarisbawahi, jauh sebelum kedatangan Islam, kaum wanita di Arab
diperlakukan secara tidak manusiawi tidak ubahnya dijadikan sebagai
pemuas syahwat belaka dan tidak punya kebebasan sama sekali. Bahkan
kelahiran bayi perempuan dalam sebuah keluarga dianggap sebagai sebuah
aib memalukan dan hal ini mendorong praktik pembunuhan bayi perempuan
yang tidak terkendali.
Ketika Islam mulai datang ke tanah Arab, sebuah ayat dalam Quran
mengutuk keras perbuatan membunuh bayi perempuan. Islam telah banyak
mengembalikan hak-hak asasi wanita kepada tempatnya yang benar dan
Muhammad bahkan dilaporkan pernah berkata bahwa “
Wanita adalah bagian kembaran dari laki-laki”
Seorang wanita Muslim punya hak untuk menolak dan menerima pinangan dan
punya hak untuk menuntut hak cerai. Tidak ada dalam Islam yang melarang
wanita untuk keluar dari rumah dan berkendara di luar. Demikian juga
dalam hal pendidikan, Islam telah mewajibkan wanita Muslim untuk mencari
ilmu pengetahuan dan bisa menjadi dosa apabila ia menolak seruan
tersebut.
4. MUSLIM ITU KEJAM DAN BARBAR DALAM PERANG
Sungguh jelas yang terjadi justru kebalikannya, ketika muslim
diperintahkan untuk berperang, terdapat sepuluh peraturan yang harus
ditaati oleh setiap tentara muslim:
- Tidak boleh berkhianat
- Tidak boleh menyimpang dari jalan yang benar
- Tidak boleh memutilasi tubuh jenazah musuh
- Tidak boleh membunuh anak-anak
- Tidak boleh membunuh wanita
- Tidak boleh membunuh laki-laki lanjut usia
- Tidak boleh menebang dan membakar pepohonan
- Tidak boleh menghancurkan bangunan
- Tidak boleh menghancurkan ladang pertanian musuh terkecuali bila digunakan untuk makanan prajurit
- Tidak boleh mengganggu orang-orang yang mengabdikan diri pada biara atau kuil (biarawan)
Selama Perang Salib, ketika Saladin mengalahkan pasukan Salib, Saladin
merawat prajurit Salib yang tertawan, menghormati mereka yang kalah dan
memberikan mereka suplai makanan, dan selama Perang Salib Ketiga, ketika
musuh nomor satu Saladin, yaitu King Richard jatuh sakit, Saladin
menghiburnya dengan menghadiahkan buah-buahan dan beberapa kuda.
5. MUHAMMAD ADALAH PEDOFILIA
Sekalipun dalam sejarah memang benar Muhammad menikahi seorang gadis
yang berumur 9 tahun, namun bukan berarti Muhammad harus dituduh sebagai
pelaku pedofilia.
Secara sejarah, definisi umur seorang gadis yang layak untuk dinikahi
diukur dari kapan ia mencapai masa pubertas. Hal ini sebenarnya
termaktub pula sejak lama di dalam Injil, dan bahkan masih diakui dan
diterapkan hingga saat ini dalam mendeterminasi umur pernikahan yang
layak bagi seorang gadis di mana pun di belahan dunia ini. Hal ini
sudha menjadi bagian dari sebuah norma dan bukanlah Islam yang pertama
kali mengaplikasikannya atau yang mulai menerapkannya, agama lainnya
sudah lebih dulu menerapkannya.
Gadis yang Muhammad nikahi telah mencapai masa pubertas 3 tahun sebelum
peristiwa pernikahannya dengan Muhammad. Siapa saja yang telah mencapai
masa pubertas, wanita atau laki-laki, berarti ia telah masuk secara sah
dikenai peraturan-peraturan yang berlaku dalam hukum Islam.
Pada titik ini, mereka sudah diperbolehkan untuk mengambil keputusan
mereka sendiri dan bertanggung jawab sepenuhnya atas perbuatan yang
mereka lakukan. Disebutkan pula dalam Islam bahwa telah melanggar aturan
Islam atau tidak syah bila memaksakan seseorang untuk menikahi orang
yang tidak disukainya.
Tidak ada indikasi bahwa masyarakat Muhammad di masa tersebut melarang
atau mengecam hak untuk menikahi gadis muda. Justru kebalikannya,
pernikahan Muhammad tersebut saat itu diterima dan disambut baik oleh
keluarga gadis tersebut dan komunitas masyarakat sekitarnya.
6. JIHAD = “BERPERANG ATAS NAMA TUHAN”
Arti sebenarnya dari kata “Jihad” dalam bahasa Arab adalah “berjuang
keras” atau “perjuangan sungguh-sungguh”. Dalam Islam, kata jihad
digunakan untuk mendeskripsikannya sebagai pengabdian bersungguh-sungguh
menuju jalan Tuhan.
Terdapat banyak bentuk aplikasi dari jihad, tetapi Islam menyebutkan
jihad terpenting adalah “Jihad al-Nafs” (jihad melawan hawa nafsu),
“jihad bil-lisan” (jihad untuk berani menyuarakan kebenaran), “jihad bil
yad” (jihad dengan aksi), dan “Jihad bis saif” (jihad dengan pedang).
Setiap bentuk jihad punya kedudukan yang berbeda dan pernah dilaporkan
bahwa saat Muhammad kembali dari sebuah peperangan, ia berkata “
Kita telah kembali dari jihad kecil (jihad perang fisik) menuju jihad besar (perjuangan melawan hawa nafsu)”
Hal ini bermakna bahwa perjuangan seorang Muslim dalam melawan hawa
nafsunya sendiri adalah lebih penting ketimbang jihad pergi ke medan
perang.
Kesalahan persepsi lainnya adalah dalam mengasumsikan hanya seseorang
yang mati dalam perang saja yang berhak disebut sebagai mati jihad.
Anggapan ini keliru, dalam kenyataannya, Islam memberikan referensi
bahwa siapapun yang menjalankan aktifitasnya untuk mengabdi kepada
Tuhan, kemudian ia mati, maka ia dinilai sebagai mati dalam jihad di
jalan Tuhan.
Barang siapa yang mati saat menunaikan ibadah haji di Mekah, seorang
wanita yang mati saat melahirkan, atau saat seseorang yang mati dalam
tabrakan mobil saat hendak menuju Masjid, dianggap sebagai mati dalam
jihad di jalan Tuhan (
martyrs).
7. ISLAM TIDAK TOLERAN DENGAN AGAMA LAIN
“
Bunuh orang kafir (Kill the Infidel)” adalah sebuah doktrinasi
yang dipercaya oleh banyak orang sebagai ideologi Muslim yang harus
ditegakkan dalam menghadapi kalangan non Muslim. Ini sama sekali
bukanlah refleksi hukum Islam.
Islam menghormati dan memberikan kebebasan dalam beragama kepada non Islam. Quran menyatakan “
Allah
tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap
orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula)
mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang berlaku adil” (Q.S. Al-Mumtahanah 60:8)
Terdapat banyak catatan sejarah yang membuktikan toleransi Islam
terhadap agama lain. Salah satunya adalah ketika Kalifah Umar menjadi
penguasa Jerusalem dari 634-644 M. Umar menjamin kebebasan kepada semua
komunitas agama yang ada di kota itu dan seraya berkata menjamin
keamanan mereka dan menjamin tempat ibadah mereka tidak akan diambil
alih oleh pihak Muslim. Umar pun sempat mendirikan balai pengadilan yang
diperuntukkan khusus bagi kalangan non Muslim. Setiap kali Umar hendak
mengunjungi tempat suci agama, Umar selalu meminta Sophronius (gambar di
atas), yaitu seorang Christian Patriarch Jerusalem untuk
mendampinginya.
8. ANAK-ANAK TIDAK PUNYA HAK DALAM ISLAM
Anak-anak, berdasarkan hukum Islam, punya beberapa hak bervariasi. Salah
satunya adalah hak dilindungi, diasuh dan mendapat pendidikan. Islam
sangat menganjurkan untuk mendidik anak-anak dengan baik karena
merupakan kewajiban orang tua untuk membesarkan anak-anak mereka menjadi
orang yang bermorak dan beretika baik.
Anak-anak pun harus diperlakukan secara adil. Ketika hendak memberikan
sebuah hadiah atau nafkah, nilainya harus sama rata tidak boleh berbeda
antara satu anak dengan anak lainnya dan tidak boleh mengistimewakan
salah satu daripada yang lainnya.
Islam pun mengijinkan anak-anak untuk memperoleh sebagian warisan atau
kekayaan orang tuanya dalam rangka untuk menopang hidup mereka sendiri
bilamana orang tua mereka menolak untuk menafkahi biaya hidup mereka.
Islam pun melarang untuk memukul anak kecil khususnya didaerah wajahnya
dan melarang untuk memukul dengan benda yang lebih besar dari sebuah
pensil.
9. MUSLIM MEMBENCI JESUS
Terdapat beberapa kesamaan referensi sejarah antara Islam dan Kristiani.
Banyak orang yang terkejut kagum saat baru mengetahui bahwa sebenarnya
dalam kepercayaan Islam, Jesus adalah salah satu dari Nabi Terbesar
Tuhan.
Belumlah dikatakan menjadi Muslim bila belum mempercayai bahwa Jesus
dilahirkan dari seorang wanita yang masih perawan dan Jesus dianugerahi
dengan banyak mujizat dari Tuhan.
Jesus disebutkan beberapa kali dalam beberapa ayat Quran dan Jesus dijadikan sebagai contoh ahlak dan karakter yang baik.
Satu hal yang tidak bisa diterima oleh Islam adalah mengakui Jesus sebagai Anak Tuhan atau sebagai Tuhan.
Gambar di atas adalah ilustrasi yang menggambarkan sosok Jesus di Pengadilan Akhirat dalam kepercayaan Islam.
10. MUSLIM ADALAH “ARAB”
Gambaran umum dari seorang muslim biasanya bersorban gelap ala Arab dengan janggut yang panjang.
Gambaran seperti ini sebenarnya gambaran dari bagian minoritas dari
total komunitas Muslim di dunia. Bangsa Arab hanya 15% dari total
populasi Muslim dunia. Faktanya, bangsa Timur Tengah berada di urutan
ketiga setelah bangsa Afrika sebesar 27% dari total populasi Muslim
dunia, sedangkan peringkat pertama diduduki oleh bangsa Asia Timur
sebesar 69%.
Kesalahpahaman lainnya yang berkaitan adalah menganggap semua orang Arab adalah Muslim.
Sekalipun mayoritas orang Arab adalah Muslim (75%), masih terdapat orang-orang Arab yang memeluk agama Kristiani dan Yahudi.
Tulisan ini merupakan kompilasi dari buku “Unveiling Islam” karya Roger Du Pasquier dan dapat dilihat pula melalui artikel “Top 10 Misconceptions About Islam” di listverse.com